menjawab salam adalah wajib

menjawab salam adalah wajib

Minggu, 20 Desember 2015

kehidupan dan kebijakan yang dilakukan khalifah abu bakkar.

A.Sejarah Kehidupan Abu Bakkar Ash-Shidiq. a.Riawayat Hidu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Abu Bakr ash-Shiddiq lahir pada tahu572 masehi dan wafat pada tanggal 23 Agustus 634/21 Jumadil Akhir 13 H termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 M. Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah, ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. b.Awal Kehidupan Ketika Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, ia pindah dan hidup bersama Abu Bakar. Saat itu Muhammad menjadi tetangga Abu Bakar. Sejak saat itu mereka berkenalan satu sama lainnya. Mereka berdua berusia sama, pedagang dan ahli berdagang. sudah disebutkan diawal tadi bahwasannya abu bakar adalah orang yang pertama kali memeluk islam sehingga banyak sekali pertentangan dari orang-orang quraisy sehingga dilakukannyya penindasan oleh orang-oorrang quraisy, namun abu bakar adalah tokoh yang disegani sehingga dia masih mendapatkan perlindungan dari sahabat-sahabatnya. c.Perang Riddah Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa di antaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi "Ibnu Habib al-Hanafi" yang lebih dikenal dengan nama Musailamah al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad. Pasukan Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid. Sedangkan Musailamah sendiri terbunuh di tangan Al Wahsyi, seorang mantan budak yang dibebaskan oleh Hindun istri Abu Sufyan karena telah berhasil membunuh Hamzah Singa Allah dalam Perang Uhud. Al Wahsyi kemudian bertaubat dan memeluk Islam serta mengakui kesalahannya atas pembunuhan terhadap Hamzah. Al Wahsyi pernah berkata, "Dahulu aku membunuh seorang yang sangat dicintai Rasulullah yaitu Hamzah dan kini aku telah membunuh orang yang sangat dibenci rasulullah yaitu nabi palsu Musailamah al-Kazab." d.Ekspedisi Ke Utara Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar memerintahkan para jenderal Islam melawan kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sassanid. Khalid bin Walid menaklukkan Irak dengan mudah sementara ekspedisi ke Suriah juga meraih sukses. e.Penyusunan Alqur’an Abu Bakar juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah al-kadzab dalam perang Riddah, banyak para penghafal Al Qur'an yang ikut tewas dalam pertempuran. Umar lantas meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit , mulailah dikumpulkan lembaran-lembaran al-Qur'an dari para penghafal al-Qur'an dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya,setelah lengkap penulisan ini maka kemudian disimpan oleh Abu Bakar. setelah Abu Bakar meninggal maka disimpan oleh Umar bin Khaththab dan kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad. Kemudian pada masa pemerintahan Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al-Qur'an yang dikenal saat ini. f.Wafatnya Abu Bakar Ashi-Shiddiq Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah, karena sakit yang dideritanya pada usia 61 tahun. Abu Bakar dimakamkan di rumah putrinya Aisyah di dekat Masjid Nabawi , di samping makam Nabi Muhammad SAW. B. Pencapaian Pada Masa Abu Bakar Memerintah a.Peristiwa Saqifah Bani Saidah Menyusul kemudian Abu Ubaidah ibn Jarrah serta beberapa orang penduduk Mekah lainnya. Memang diakui oleh seluruh sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin ummat Islam.Musyawarah itu secara spontanitas diprakarsai oleh kaum Anshor. Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan ember terjadiperpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan sumber mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak awal mula Islam. Sedang dipihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar.Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya emberi Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang.Dengan tenang Abu Bakar berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang ember keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang.Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali.Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak emb lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW. Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar .Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah Sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah.Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah karena bertempat sumber di Tsaqifah Bani Sa’idah.Pertemuan politik itu berlagsung hangat, terbuka dan demokratis. Pertama politik itu merupakan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam.Sesuatu yang megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sumber pemerintahan Khalifah dalam Islam. Abu Bakar bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah SAW.Disamping itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam.Jadi dapat disimpulkan bahwa letak peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam dari kehancuran serta perluasan wilayah) melalui sumber pemerintahan (kekhalifahan) Islam. Akan tetapi konsep kekhalifahan dikalangan Syi’ah masih ditentang.Menurut Syi’ah kekhalifahan adalah warisan terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi pada Abu Bakar.Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat disimpulkanbahwa konsep kekhalifahan adalah produk budaya dibidang politik yang orisinil dari peradaban Islam.Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep kekhalifahan. b.Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. sedang kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu: 1. Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat itu timbul gejala kemunafikan dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern (Said bin al Qathani, 1994:166-167). 2. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. 3. Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas.Dalam mengembangkan wilayah Islam keluar Arab.Ini ditujukan ke Syiria dan Persia. Untuk perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu akar menugaskan 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan. Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin Walid dan pasukannya serta Mutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia (Misbach dkk., 1994:9). Dalam peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”.Hal ini karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban. Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah: 1.Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah.Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan. 2. Amanat Baitul Mal Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi. 3. Konsep Pemerintahan Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah !orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya.Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku. 4. Kekuasaan Undang-undang Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang.Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undangundang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim. c.Peran Abu Bakar di Makkah dan Madinah Abu Bakar masuk Islam pada hari-hari pertama Islam didakwahkan. Tidak sulit baginya meyakini ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, karena sejak usia muda ia sudah kenal betul akan keagungan Nabi Muhammad SAW. Setelah masuk Islam, ia menumpahkan seluruh perhatiannya untuk pengembangan Islam. Sebagai orang yang disegani di kalangan bangsawan Arab, keislaman Abu Bakar membuat banyak orang tertarik masuk Islam, seperti Usman bin Affan, Abdur Rahman bin Aufdan Zubair bin Awwam. Perjuangan Abu Bakar dan darmabaktinya bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam banyak sekali yang dapat disebutkan. Di antaranya ia sangat menaruh perhatian kepada penderitaan yang dialami kaum yang lemah, khususnya para budak yang menerima dakwah Nabi Muhammad SAW. Sejumlah budak yang disiksa oleh tuannya karena mereka memeluk Islam ditebus oleh Abu Bakar dengan hartanya kemudian dimerdekakan. Salah satu dari budak yang dimerdekakan seperti Bilal bin Rabah.Peran yang dimainkan Abu Bakar ketika di Makkah banyak sekali, seperti di bidang materi segala kekayaan yang dimilikinya digunakan untuk perjuangan dan kejayaan Islam dan demi kebenaran ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW dalam waktu suka maupun duka.Dalam pertempuran yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW Abu Bakar tidak pemah absen, melainkan selalu berada di dekat Nabi Muhammad SAW.Contoh dalam perang Tabuk, bukan hanya jiwa yang dipertaruhkannya, namun seluruh harta bendanya habis dikorbankan untuk memenangkan perjuangan Islam. Pengorbanan dan jasanya ketika di Makkah di samping harta benda ia selalu berusaha mendampingi dan melindungi Nabi Muhammad SAW ketika banyak orang kafir yang mengejeknya, bahkan ia adalah yang mendampingi Nabi Muhammad SAW pada saat hijrah ke Madinah. Pada saat di Madinah Abu Bakar selalu mendampingi, melindungi dan membantu Nabi Muhammad SAW dalam proses penyebaran Islam. Di samping itu banyak peperangan yang diikuti Abu Bakar selama di Madinah, seperti perang Badar, perang Uhud, perang Khandak dan sebagainya. Karena kesibukan Nabi Muhammad SAW di Madinah, maka pada saat kota Makkah berhasil ditundukkannya dan umat Islam akan menunaikan ibadah haji , maka untuk memimpin jamaah haji dipercayakan kepada Abu Bakar. Dalam banyak kesempatan Abu Bakar sering mendapatkan kepercayaan untuk mewakili dirinya, seperti pada saat Rasulullah SAW uzur (berhalangan) tidak dapat mengimami shalat di Masjidil Haram Madinah, Nabi Muhammad SAW menunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya sebagai imam shalat. d. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”. Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga.Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar.Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka. Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis.Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum.Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan.Salah satu kesibukan Abu Bakar dalam masa pemerintahannya ialah menghadapi kaum murtad dan pembangkan. Menurut sejarah, agama islammulai tersiar dengan merata dan meluas keseluruh pelosok jazirab Arab, setelah terjadi dua peristiwa penting, yaitu persetujuan hudaibiyyah dan penaklukan kota mekak. Dapatlah dimaklumi, bahwa sebahagian oaring-orang yang memeluk agama islam pada waktu itu, masih belum sempat mendalami ajaran-ajaran agama, sedangkan Nabi telah berpulang kerahmatullah. Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman ajaran agama dan kelemahan iman, maka muncullahh sekelompok orang yang mencoba menentang kepemimpinan Abu Bakar.Mereka itu terdiri dari orang-orang yang murtad baik yang kembali di agama semula, maupun yang mengikuti nabi-nabi palsu dan orang-orang yang ingkar membayar zakat. Untuk menghadapi kaum murtad dan golongan pembangkan ini Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat untuk menentukan sifat terhadap mereka.Dalam musyawara tersebut terdapat dua pendapat, ada yang berpendapat bahwa mereka tidak dapat diperangi. Pendapat lain mengatakan hanya golongan yang inkar membayar zakat saja yang tidak boleh di perangi, sebab mereka masih tetap beriman. Abu bakar dengan tegas mengambil keputusan untuk memerangi baik orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan pengikit-pengikutnya maupun orang-orang yang ingkar membayar zakat, apapun resiko yang harus di hadapi. Untuk menghadapi kaum perusuh dan menyeleweng itu Abu bakar membentuk sebelas pasukan dan menunjuk pimpinannya masing-masing kesebelas pemimpin itu adalah : Khalid bin walid diutus untuk memerangi Thulaihah bin khuwailid, seorang nabi palsu dan Malik bin muwairah seorang kepala pemberontak. Ikrimah bin Abi jahl ditugaskan memerangi musailamah al-kazzab, seorang nabi palsu di yamamah. Muhajir bin Abi Umaiyyah memerangi al-Aswad al-ansiy. Amr bin Ash ditugaskan ke daerah Qudaah. Said bin Ash ke daerah Syria. Khuzaifah bin Muhsin ditugaskan kedaerah oman.Affajah bin hursimah ditugaskan kedaerah muhirrah. Syurahbil bin hasanah ke yamamah, membantu ikrimah. Thuraifah bin Hajiz menuju ke daerah bani salim dan khuwazin. Suaib bin mukrim menaklukan tihamah di yaman. Al-Allah bin hadramih menaklukan Bahrain.Kesebelas pasukan tersebut telah menunaikan tugasnya dan membawa hasil yang gemilang. Beberapa nabi palsu seperti, Thulaihah dapat di insafkan dan akhirnya menjadi muslim yang baik. e.Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar. Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut : • Urusan Keuangan. Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”. Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri.Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang sumber langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya. • Sumber-sumber keuangan Sumber-sumber keuangan yang utama di Zaman Abu Bakar adalah : 1. Zakat 2. Rampasan 3. Upeti • Urusan Kehakiman. Sebagaiman kita ketahui bahwa Abu Bakar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah Umar bin Khattab.Kaum Muslimin dan rakyat Madinah amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya.Soal Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sumber Manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka.Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan sumber Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada sumber dan norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan f.Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar. Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah. Imam Ahmad meriwayatkasn dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.

resensi novel tere liye (basid)

Identitas buku Judul Buku : Pulang Penulis : Tere Liye Editor : Triana Rahmawati Penerbit : Republika Tebal Buku : iv+ 400 Hal; 13.5x20.5 cm Kota Terbit : Jakarta Tahun Terbit : Cetakan 1, September 2015 Harga Buku : Rp. 59000 Sinopsis buku “aku tahu sekarang lebih banyak luka di hati bapakku dibanding di tubuhnya. Juga mamakku, lebih banyak tangis dihati mamak di banding di matanya” Sebuah kisah tentang perjalanan pulang, melalui pertarungan demi pertarungan, untuk memeluk erat semua ujian dan rasa sakit. Jika mendengar kata pulang apa yang terbesit dibenak kita? iya pulang adalah kembali ketempat asal, setelah melalui perjalanan yang panjang, mengelilingi dunia dan ada saatnya merindukan untuk kembali, dan ‘pulang adalah kata yang tepat untukmenggambarkannya. Nah, bagaimana dengan novel tere liye yang berjudul “pulang” ini ? apakah sama dengan maksud arti kata pulang yang menceritakan seseorang yang kembali ketempat asalnya. jawabannya adalah iya, namun akan ada banyak kejutan-kejutan yang dihadirkan didalam novel ini. Bujang adalah seorang anak yang tinggal di bukit barisan, jauh dari hirup pikuk perkotaan hidup dengan sederhana yang hanya ditemani kebun dan ladang, bersama kedua orang tuanya samad dan midah. Walau demikian, bujang tetap diajarkan membaca dan menghitung oleh mamaknya, dan diajarkan pelajaran agama seperti, mengaji, shalat dan adzan namun jika diketahui samad bapak bujang , bujang akan dipukuli. Suatu hari, ada rombongan orang bersama teuku muda. teuku muda adalah sahabat dari samad mereka memiliki misi untuk membasmi babi-babi hutan yang mengganggu perkebunan warga, dalam misinya teuku mengajak bujang untuk ikut. Namun mamak bujang tidak setuju untuk bujang ikut. Namun atas bujukan samad akhirnya bujang pun diizinkan ikut. Jika setiap manusia memiliki lima emosi, yaitu bahagia, sedih, takut, jijik dan kemarahan bujang tidak memiliki satu emosi yaitu takut. Karna saat perburuan babi hutan, pada saat itu hanya tersisa bujang dan teuku muda yang masih berdiri kokoh. Namun teuku muda terkena serangan raja babi hutan dan saaat itulah keadaan makin terdesak yang membuat rasa takut yang dimiliki bujang hilang, ia menyerang raja hutan dengan membabi buta dan berhasil menyelamatkan para rombongan. Setelah perburuan selesai, bujang diajak ikut kekota bersama teuku muda. Itu sudah menjadi perjanjian lama antara teuku muda dan samad. Dengan berat hati mamak dan bapak bujang merelakan kepergian anak satu-satunya yang mereka miliki, selain karena janji, bujang pun beredia ikut dengan teuku muda dan diajadikan anak angkatnya Bersama teuku muda bujang pun dibawa kerumah yang amat besar, itulah rumah keluarga tong dan kini bujang menjadi bagian didalamnya. Didalam rumah tersebut teuku muda adalah pemimpinnya dan dipanggil dengan nama teuku besar, karena ia telah menggantikan ayahnya yang telah meninggal, yang menjadi teuku besar yang terdahulu. Keluarga tong adalah pennguasa “shadow economy”. Didalam rumah tersebut ada dua orang yang sangat penting yakni yang mengurusi keuangan manshur dan kepala tukang pukul kopong. Kawan pertama yang ia temui adalah basyir, pemuda asal arab, yang bangga sekali dengan sukunya yakni suku “bedouin”. Didalam keluarga tong basyir bertugas menjadi tukang pukul. Setiap hari, basyir menceritakan aksinya kepada bujang, sehingga bujang pun menginginkan posisi tukang pukul, dan ia pun memintanya kepada teuku besar Akan tetapi teuku besar menolaknya, dia justru memerintahkan bujang untuk sekolah dan belajar agar menjadi bagian puzle yang sempurna untuk mengisis kekosongan puzle. Bujang diperkenalkan oleh seseorang yang aneh menurutnya yakni frans mantan seorang diplomat yang menjadi gurunya. Awalnya bujang menolak. Namun setelah kalah dalam amok (tes untuk menjadi tukang pukul). Ia pun mengikuti apa yang diperintahakan teuku besar untuk sekolah dan belajar. Bahkan dia bisa mendapatkan gelar masternya diluar negeri. Selain sekolah koponglah yang mengajarinya untuk menjadi tukang pukul dan mencarikan guru terbaik untuk melatih bujang. Bujang pun lahir menjadi pemuda yang hebat, menjadi jagal nomor satu dikeluarga tong dan menjadi orang yanng paling cerdas pula dikeluarga tong. Ia pun dapat menyelesaikan banyak masalah tingkat tinggi. Namun, masalah demi masalah muncul dan akhirnya seorang pengkhianat pun keluar dan mengakibatkan timbulnya peperangan. Novel ini memiliki alur maju-mundur. Ada bagian saat menceritakan masa lalu dan ada bagian yang menceritakan masa sekarang. Kelebihan dari buku ini ialah menceritakan semuanya secara detail, sehingga pembaca dapat berimajinasi dan memahami alurnya dengan baik. “pistol ini hanya beda mati, bujang! tidak bisa berpikir, tidak bisa menembak sendiri. Yang berpikir adalah orang yang menembaknya. Tidak ada yang menyuruh langsung kau menembakk bootoo-botol itu, kau hanya diminta menjatuhkannya. Maka pemegang pistol yang bodoh adalah orang yang bergaya menembak botol, ‘hore, kemudian baru menyadari, empat yang laintetap disana. Menatap bingung. Itulah pemegang pistol yang bodooh. Tapi pemegang pistol yang yang pintar ialah , dia fokus pada misisnya. Kau paham, hah?”(hal. 175) Kelemahan dari buku ini ialah terdapat beberapa kata yang sulit untuk diapahami sehingga pembaca dituntut untuk mencari maknanya sendiri untuk dapat berimajinasi dengan baik. Terdapat pula salah satu kata yang salah dalam penulisannya.

essai ekonomi karya basid dan nafi.

Prospek Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Ditangan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) Dengan Political Will. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 1967 tentang pokok perbankan baik konvensional maupun syariah, yang menjelaskan lembaga keuangan adalah “semua badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali kemasyarakat”. Maka, jika Lembaga Keuangan Mikro Syariah(LKMS) adalah lembaga yang mempunyai modal kecil dan diperuntukan untuk sektor usaha kecil, dalam pengertian ini dikategorikan kedalamnya adalah baitul mal wat tamwil, koperasi syariah dan bank perkreditan rakyat syariah. Di sisi historis, usaha kecil merupakan sektor usaha yanng telah terbukti berperan strategis dalam mengatasi krisis ekonomi yang pernah melanda indonesia pada tahun 1997, karena dari sektor usaha kecil itulah yang mampu memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia. Usaha kecil yang dimaksud adalah UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) seperti home insdutri, penggalian rakyat, perikanan, dan sebagainya. Berarti UMKM ini dapat dikatakan usaha yang prospektif kedepannya. Jika UMKM di dampingi oleh LKMS yang notabennya adalah lembaga berbasis syariah, UMKM tidak hanya dapat berkembang saja, namun bisa mendoronng produktivitas dalam negeri sehingga perekonomian ini akan semakin maju . kesinergisan LKMS dan UMKM adalah LKMS memiliki peran penting untuk menjangakau dan membiayai usaha mikro atau rakyat miskin yang sebagian besar berada di lokasi terpencil sebagai penyalur dana. Untuk keaktifan rakyat miskin yang berpotensi menyejahterakan usaha mikro (UMKM) dengan strategi LKMS. LKMS tidak hanya menghimpun dana dan menyalurkan kepada UMKM tapi LKMS menjadi pendamping UMKM. Prinsip Syariah yang di kedepankan menjadi daya pikat masyarakat terutamanya masyarakat muslim di Indonesia karena lebbih maslahat daripada prinsip konvensional. Prinsip-prinsip yang dihadirkan oleh LKMS adalah prinsip keadilan mengedepankan bagi hasil dengan keuntungan atas dasar kesepakatan, prinsip kedua adalah prinsip kemitraan, dalam prinsip kemitraan posisi investor/anggota/nasabah saling bersinergi untuk memperoleh keuntungan. Semuanya memiliki hak, kewajiban, dan beban atas resiko dan keuntungan yang berimbang tidak ada eksploitasi. Prinsip ketiga yang dihadirkan adalah prinsip universalitas, dalam pelaksanaannya tidak membedakan suku, agaama, ras, dan golongan dalam masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip islam “rahmatan lil alamin”. Yang terakhir adalah prinsip transparasi, dalam prinsip ini memberikan informasi laporan keuangan secara terbuka dan berkesinambungan agar para investor dapat mengetahui kondisi dirinya dan tidak ada asymmetric informasi. Ini sangat prospektif dengan adanya LKMS untuk mendorong perkembangan UMKM saat ini. Dijelaskan pula sumber dana LKMS yakni berasal dari BMT yang berasal dari zakat, infaq shadaqah dan sumber lain yang sifatnya pokok tidak komersil, sebesar 87.5% dan kerjasama dengan beberapa pihak swasta BUMN dan bahkan lembaga keuangan bank. Tidak hanya mengandalkan produk yang identik dengan perbankan namun juga sudah merambah kebidang jasa, seperti pelayanan jasa, seperti pelayanan konsultasi usaha kecil, jasa pembayaran online semisal listrik, pembayaran PAM telepon, jasa pembayaran cicilan telepon dann lain-lain. Sehingga hasil dari jasa tersebut dijadikan sebagai dana untuk operasionalnya dan juga sebagai dana untuk penyaluran ke usaha mikro kecil. Kemudian dananya juga didapat dari koperasi syariah yang bersumber dari dana simpanan dari para anggotaanya , dan dari simpanan tersebut di jadikan sebagai alat operasional koperasi dan juga sebagai pengembang usaha yang ingin membutuhkan dana dari koperasi tersebut. Badan perkreditan rakyat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan yang berdasarkan prinsip wadiah mudharabah, deposito berjangka dengan berdasarkan mudharabah, dan bentuk lain dari wadhiah mudharabah. Kemudian BPRS menyalurkan dananya dengan cara pembiayaan bagi hasil. Yang kemudian sama seperti produk LKMS yang lainnya, hasilnya dijadiakan sebagai opersional dan disalurkan kepada pihak yang mebutuhkan. LKMS mempunyai banyak kelebihan yaitu dapat menjangkau usaha miskin, kredit mikro yang dihadirkan sangat memudahkan pelaku usaha mikro di pelosok negeri. Hadirnya prinsip syariah meyakinkan pelaku usaha tersebut akan adanya sistem riba yang dapat menghambat perkembangan usaha mereka. LKMS juga bekerja sama dengan bank-bank syariah untuk menghadirkan produk-produk unggulan yang bermaslahat bagi usaha mikro kecil maupun menengah. selama ini kedudukan yang strategis dari sektor ini mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan usaha besar . Dari segi sosial ekonomi LKMS mempunyai banyak kelebihan yaitu penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas rakyat miskin, mencegah ketimpangan distribusi pendapatan,dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan. Tidak hanya umat islam yang tertarik dengan produk-produk syari’ah tapi kaum non muslim pun banyak yang beralih kepada bank-bank syariah. Alasannya prinsip syariah yang dihadirkan tidak memberatkan pelaku ekonomi . dimulai dengan akada dan pembagian hasil yang jelas membuat para penyimpan tidak takut untuk menginvestasikan uangnya di bank-bank syariah. Mayoritas muslim di Indonesia lebih memilih bank-bank syariah karena ketakutannya akan riba yang dilarang oleh agama. Ini merupaka sebuah prospek menguntungkan untuk UMKM yang dinaungi oleh LKMS. Hambatan yang dimiliki LKMS, yakni belum terjamin lembaga penjamin simpanan, sehingga lembaga ini sering dianggap tidak dapat dipercaya. Dan dana yang dimiliki lembaga ini terbatas. Sehingga lembaga ini sulit menyalurkan dana ke rakyat miskin yang memiliki usaha kecil ataupun menengah. Solusi dari permasalahan tersebut adalah memperkuat prinsip-prinsip syariah dalam sendi-sendi kegiatan operasionalnya dan adanya political will yaitu dukungan politik dari pemerintah. Political will yaitu dukungan yang diberikan pemerintah dalam perbankan syariah. Pembiayaan Syariah yang dilakukan LKMS perlu adanya Political Will yang kuat. political Will ini dapat tercapai ketika adanya regulasi Bank indonesia (BI) dan pemeririntah. Potensi mayoritas musli m di Indonesia akan berdampak luar biasa dalam berbagai aspek syariah di negara ini. Memang perannya bukann dari pemerintah saja, tapi adanya sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Private Sector yang ada. Dengan seperti LKMS sebagai lembaga keuangan syariah juga lebih percaya diri dalam menerapkan skema syariah yang benar-benar murni. Agar para pelaku UMKM terbebas dari riba yang memberatkan mereka. Ketua kelompok kerja bank wakaf ikatan cendekiawan muslim indonesia Dr.Zainulbahar noor, MBA menyatakan bahwasannya political will berperan penting guna mengembangkan bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah, karena pada kebijakan ekonomi jokowi jilid V presiden jokowi berpihak kepada ekonomi syariah, ia menyatakan bahwasannya bila presiden jokowi menggunakan political will dalam kebijakan ini bukan tidak mungkin maka bank-bank dan lembaga syariah pun akan berkembang dengan pesat. Tapi jika kebijakan ekonomi tentang syariah ini tidak dilandaskan political will maka bukan tidak mungkin malah akan sebaliknya karena jika political will ini ada, maka bank—bank syariah mempunnyai modal yang cukup banyak dari berbagai penyalur dana, dan juga para investor merasa percaya karena LPS, juga pasti akan langsung menjamin simpanan-simpanan para investor yang menanamkan modalnya disana, sehingga dana itu bisa dialokasikan kepada rakyat miskin dan diputarbalikan, sehingga dapat menjamin pro rakyat miskin mendapatkan dana bagi hasil yang adil. Prospek UMKM ada ditangan LKMS, keunggulan produk-produk syariah yang adil dan political will yang kuat jelas menjadikan para pelaku ekonomi lebih mempercayai Bank Syariah. Jelas ini berdampak positif terhadap usaha mikro kecil dan menengah yang ada di negara ini. Beberapa faktor yang menjadikan LKMS dapat mendorong UMKM adalah kepastian hukum perbankan yang melindunginya, tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang mannfaat LKMS itu sendiri, dan dukungan politk (political will) dari peerintah. Berbicara tentang political will pasti ada kaitannya dengan peran pemerintah dalam perbankan syariah itu sendiri.